Pandemi COVID 19 bukan penghalang untuk tetap bisa tetap belajar, di manapun dan kapan pun kita berada. Tidak sedikit korban COVID 19, sehingga di berbagai negara melakukan lockdown.
Bagaimana dengan di Indonesia? Orang harus tinggal di rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah. Ini merupakan proses pemutusan mata rantai penyebaran dan penularan COVID 19, agar tidak menyebar pada setiap orang ke berbagai wilayah tanah air.
Menghindari terjangkitnya COVID 19, melalui berbagai media, tidak sedikit institusi pendidikan baik swasta maupun pemerintah mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi menawarkan bagai mana belajar dari rumah.
Siapa takut
Era komunikasi informasi pada digital teknologi, memberikan peluang berbagai kegiatan belajar meskipun tinggal di rumah.